Ads.

Pages

.

Wednesday, September 28, 2011

Alasan Diplomat Indonesia Menunggak Tilang Parkir di New York

Menteri Luar Negeri Triyono Wibowo menyebutkan masalah utama pembengkakan beban denda akibat melanggar ketentuan parkir bagi perwakilan Indonesia di New York disebabkan keterbatasan tempat parkir bagi para diplomat. "Ini bukan soal baru, ini sudah terjadi sejak lama," kata Triyono di Hotel Bidakara, Selasa, 27 September 2011.


Dia mencontohkan, kantor perwakilan Indonesia di New York hanya mendapatkan satu jatah parkir. Padahal, ada 35 pejabat diplomatik di kota itu. Begitu pula pejabat diplomatik negara lain. Di kota ini, Indonesia memiliki dua kantor perwakilan, yakni Konsulat Jenderal dan Kantor Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemerintah Kota New York mengeluhkan besarnya tunggakan denda tilang parkir sejumlah diplomat dari sejumlah negara. Mesir menjadi negara paling besar yang memiliki utang parkir, yakni USD1,9 juta, lalu diikuti Nigeria USD1 juta. Adapun Indonesia tercatat pada urutan ketiga dengan tunggakan sebesar US$ 750 ribu atau sekitar Rp 6,7 miliar. Departemen Keuangan Pemerintah Kota New York mengatakan, sampai akhir Juli 2011, total denda tilang parkir mencapai USD 16,7 juta.

Saat ini, kata Triyono, Kantor Perwakilan Komunitas Diplomat Asing (Hospitality Community) di New York tengah mencari solusi atas masalah perparkiran para diplomat ini. Keputusan apakah pemerintah Indonesia akan memenuhi pembayaran tunggakan tergantung hasil pembicaraan kantor perwakilan dengan pemerintah New York. "Biar mereka yang menyelesaikan, nanti kami lihat saja," ujarnya.

Ikhwal besarnya tagihan itu, Triyono menyebutkan itu berasal dari akumulasi jumlah tagihan selama bertahun-tahun. Tagihan berasal dari denda tilang karena pejabat diplomat memarkir mobilnya melebihi batas waktu dan beberapa tagihan karena parkir tidak di tempat yang dibolehkan.

Selain itu, dia juga mendesak pemerintah New York untuk memperbaiki layanan fasilitas parkir, paling tidak menambah kapasitas parkir untuk para diplomat.

No comments:

Post a Comment