Ads.

Pages

.

Monday, September 26, 2011

Indonesia Tak Perlu Patenkan Rendang Walau di Klaim Malaysia

MENTERI Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) berencana akan mematenkan makanan khas daerah Padang, Sumatera Barat rendang. Namun, gagasan tersebut dinilai Chef Kelana tidak perlu dilakukan.

"Tidak perlu diributkan, makanan itu bukan dilestarikan seperti candi Borobudur, makanan itu ciptaan manusia atau buatan manusia. Dan tidak harus dari zaman dahulu saja, jadi tak perlu dipatenkan," kata Chef Kelana saat berbincang dengan okezone di La Piazza, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/9/2011).
 
Kelana menilai, tidak ada gunanya untuk mematenkan rendang. Pasalnya, makanan itu merupakan budaya yang berkembang.

"Tidak usah khawatir kalau ada klaim, dan itu budaya. Indonesia bisa membuat makanan yang lebih hebat dari rendang, bagi saya Budpar bukan orang kuliner, mereka tidak mengerti bagaimana profesional makanan dan tidak perlu dipatenkan karena tidak ada gunanya," imbuhnya.

Melihat klaim Negeri Jiran terhadap rendang, Kelana menilai seharusnya Indonesia menjadi creator untuk negara-negara lain.

"Hampir keseluruhan makanan Indonesia dipengaruhi oleh Sumatera, Riau, dan Aceh. Kita tidak bisa memprotes klaim itu milik negara ASEAN. Rendang tidak bisa diklaim oleh negara Inggris dan kalau diklaim Malaysia itu sah-sah saja, karena banyak orang kita transmigrasi ke sana. Kita harus jadi creator karena banyak ragam Indonesia yang sangat kaya akan kuliner, kita harus membuat negara lain mengacu pada kita," jelasnya.

Kelana menilai klaim makanan hanya sebatas masalah intelektual properti saja.

"Klaim itu hanya masalah intelektual property, dan harus diperhatikan adalah pemerintah harus memerhatikan dan konsen dalam perkembangan Indonesian food heritage," tutupnya.

No comments:

Post a Comment