Ads.

Pages

.

Friday, January 23, 2015

Kronologi Serangan Terhadap KPK: Dari Samad hingga BW



Jakarta - Goyangan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi lagi. Kali ini menimpa Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang telah terkonfirmasi ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri. Serangan ini dikaitkan dengan penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Bagaimana kronologi serangan terhadap KPK, lembaga hukum yang terkenal dengan kesuksesannya menjadikan semua tersangka dinyatakan bersalah oleh pengadilan, ini?

8 Januari 2015
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan rapat untuk menetapkan calon Kapolri. Menurut Kompolnas, pihaknya mengajukan lima calon Kapolri ke Presiden Jokowi. Setiap calon ada positif dan negatif. Mulai dari isu rekening gendut hingga isu yang lainnya. 

"Kami ini adalah wakil masyarakat. Kami ini komisioner pilihan masyarakat, jadi kami sama suara hatinya dengan masyarakat. Kalau masyarakat nilai ada rekening gendut, kami juga menyampaikan dalam rangka saran dan pertimbangan," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

9 Januari 2015
Menurut Mensesneg Pratikno, surat dari Kompolnas diterima Jokowi pada hari ini. Kemudian pukul 16.00 WIB, Presiden Jokowi meminta disiapkan surat ke DPR.

10 Januari 2015
DPR menyatakan telah menerima surat Presiden Jokowi tentang calon Kapolri. Presiden Jokowi diketahui mengajukan calon tunggal untuk Kapolri, yakni Komjen Budi Gunawan setelah menerima usulan Kompolnas. Sedangkan Kompolnas, menurut komisioner Kompolnas Adrianus Meliala, mengajukan 5 calon Kapolri.

13 Januari 2015
KPK memberikan pengumuman yang mengejutkan. KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan yang juga calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut. KPK mengaku menemukan dua alat bukti.

"Komjen BG tersangka kasus Tipikor saat menduduki kepala biro kepala pembinaan karir," kata Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Bambang Widjajanto dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Menurut Samad, penyidik menemukan transaksi tidak wajar. KPK telah melakukan penyelidikan sejak Juli 2014.

"KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan," tutup dia. 

Suara-suara untuk menghentikan proses fit and proper test Komjen Budi diminta dihentikan. Menurut politisi Demokrat Ramadhan Pohan, sebaiknya DPR menghentikan saja proses itu karena sudah 'cacat hukum'.
"Jika Jokowi kekeuh ngotot lanjutkan proses pencalonan Kapolri BG (Budi Gunawan) supaya di-fit and proper test oleh parlemen, baiknya DPR tolak saja. Untuk apa dilanjutkan?" kata Ramadhan dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Selasa (13/1/2015).

14 Januari 2015
Meski sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, DPR Komisi III menggelar rapat pleno. Hasilnya secara aklamasi menyetujui surat Presiden Joko Widodo yang ingin mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Hal itu sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri.

Hari ini pula Komisi III DPR melakukan fit and proper test Komjen Budi Gunawan. Pada kesempatan ini, Komjen Budi menjelaskan ihwal harta kekayaan yang diperolehnya. 

Di hari ini pula, ramai beredar, foto mesra palsu Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira. Dalam foto yang disebar seseorang dengan alamat email wijayantiandini@yahoo.co.id itu Samad tengah berpose mesra dengan Putri Indonesia 2014 Elvira. Tim ahli KPK sudah memastikan kalau foto itu palsu alias rekayasa.

Berdasarkan foto yang dikutip dari akun instagram Elvira dengan akun elviraelph, Rabu (14/1/2015) ada foto asli yang sebenarnya dipasang. Foto itu Samad dan Elvira berdiri bersama. Pose keduanya pun tampak wajar tak neko-neko.

15 Januari 2015
Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah melalui forum lobi pimpinan. Kepala Lemdikpol Polri itu jadi calon Kapolri pertama yang disetujui DPR dalam statusnya sebagai tersangka.

"Sesuai hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh fraksi terkait ageda siang ini, disepakati bahwa dengan mempertimbangkan hasil fit and proper test, rapat paripurna menyetujui mengangkat Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1/2014).

16 Januari 2015
Presiden Jokowi sudah mengambil keputusan terkait pelantikan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan. Presiden menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan.

"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan SH MSi sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Polisi Negara Indonesia," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) pukul 20.10 WIB.

Presiden Jokowi menegaskan pelantikan Komjen Budi Gunawan hanya ditunda, bukan dibatalkan. Komjen Budi diminta fokus pada proses hukumnya.

"Menunda, bukan membatalkan, itu yang harus digarisbawahi," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Sutarman dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. Dalam jumpa pers tanpa tanya jawab ini, Jokowi ditemani oleh Wapres Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy, Jenderal Sutarman, dan Komjen Badrodin Haiti.

Selain penundaan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius juga dicopot. Komjen Suhardi 'diparkir' di Lemhannas.

Khusus soal pencopotan Komjen Suhardi ini memang cukup mengagetkan. Suhardi, lulusan Akpol '85 ini dinilai memiliki reputasi baik. Dia sukses membina Bareskrim lebih profesional. Dia juga datang dan 'mengancam' para pengemplang pajak agar membayar tunggakan pajak, bila tidak akan dipidana.

Suhardi juga dikenal galak kepada pengusaha hutan dan sawit. Tapi akhirnya dia dicopot. Yang mengganti posisi Suhardi, disebut-sebut Irjen Budi Waseso yang merupakan orang dekat Komjen Budi. Irjen Budi yang saat ini menjabat Kepala Sespimpti juga selalu mendampingi Komjen Budi selama proses uji kelayakan.

17 Januari 2015
Ada blog di Kompasiana, judulnya "Rumah Kaca Abraham Samad" yang ditulis kompasianers bernama Sawito Kartowibowo. Dalam artikel itu, disebutkan "Ada Enam Pertemuan yang dilakukan oleh Abraham Samad dengan PDIP yang mengindikasikan Samad bukan lagi seorang Penyidik yang bebas kepentingan politik, tapi ia seperti Politisi biasa yang memanfaatkan peluang baik kesempatan maupun posisi".

Dalam blog itu disebut Samad berhasrat untuk menjadi cawapres Jokowi.

19 Januari 2015
Mabes Polri dikabarkan telah melakukan serah terima jabatan Kabareskrim dari Komjen Pol Suhardi Alius kepada Irjen Pol Budi Waseso. Sertijab ini dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengakui hal tersebut saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, sertijab telah dilaksanakan pukul 15.30 WIB setelah Surat Keputusan Kapolri keluar.

20 Januari 2015
Sehari pasca sertijab dilakukan Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri yang baru menjelaskan tak memiliki catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Budi mengaku ada sejumlah kendala. Namun dia meyakinkan akan segera melakukan pelaporan LHKPN ke KPK.

22 Januari 2015
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengadakan jumpa pers di Rumah Cemara, Jakarta. Hasto memperkuat tulisan blog berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" bahwa memang benar Abraham berjumpa 6 kali dengan PDIP.

Hasto hadir seorang diri dalam jumpa pers itu. Dia memakai topi dan masker, yang menurutnya gaya Samad ketika bertemu. Pertemuan dengan Samad dahulu dilakukan sebanyak lima kali diantaranya di apartemen di dekat Pacific Place.

Hasto menegaskan, dirinya dan Hendropriyono siap bersaksi di depan Komite Etik KPK terkait Abraham Samad. Ketua KPK itu dinilainya telah berlaku tak pantas dengan melakukan serangkaian pertemuan politik. Samad dahulu ingin menjadi Cawapres Jokowi.

"Rekomendasikan KPK untuk segera bentuk komite etik. Saya pribadi Hasto dan Hendropriyono dan saksi yang kami miliki siap memberikan keterangan sebagai saksi dalam komite etik tersebut," jelas Hasto dalam jumpa pers di Rumah Cemara, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

23 Januari 2015
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Mabes Polri pagi ini. Saat media mencoba melakukan konfirmasi ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Badrodin mengatakan tidak mengetahui tentang penangkapan itu. Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno juga mengatakan hal yang sama.

Lantas bila Bareskrim tidak mengaku menangkap, maka siapa yang menangkap Bambang? Apakah Bambang diculik? Siapa yang menculik? Spekulasi ini terjawab setelah Kadiv Humas Mabes Polro Irjen Pol Ronny F Sompie memberikan keterangan yang membenarkan tentang penangkapan Bambang pukul 11.00 WIB. 

Ronny mengatakan bahwa penyidik Bareskrim menangkap Bambang di jalan raya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada pukul 07.30 WIB. Bambang dijerat tersangka karena menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan MK dalam kasus Pilkada Bupati Kotawaringin Barat dan dikenai pasal 242 juncto 55 KUHP dengan ancaman kurang lebih 7 tahun bui. Polisi menangkap Bambang berdasar laporan masyarakat pada 15 Januari 2015. Pengacara Bambang Widjojanto yang ditunjuk KPK, Iskandar Sonhaji, mengatakan Bambang yang mengantar anaknya ditangkap, kemudian bersama anaknya dibawa Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Aksi penangkapan Bambang Widjojanto ini diketahui merupakan aksi perdana Irjen Budi Waseso -- jenderal bintang dua yang turut mendampingi Komjen Budi Gunawan saat fit and proper test di DPR -- sebagai Kabareskrim. 

Selanjutnya, apa lagi yang akan terjadi?

No comments:

Post a Comment