Ads.

Pages

.

Tuesday, October 4, 2011

SBY Jadi Penyebab Utama Gugatan Hesham-Rafat di Pengadilan Internasional

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi

RMOL. Tidak perlu lagi bicara tentang wibawa Indonesia di depan hukum internasional. Diakui ataupun tidak, Indonesia sudah tidak diperhitungkan lagi oleh negara-negara lain.

Karena itu, Ketua DPP Ormas Nasional Demokrat (Nasdem), Zulfan Lindan, menilai wajar gugatan Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi di Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), di Den Haag, Belanda. Mantan anggota Komisi I DPR ini pun menilai berkeliarannya dua mantan pemilik Bank Century di luar negeri bukan semata karena kegagalan diplomasi.



"Akar masalah, akar utama, dan penyebab utama dari semua ini karena Presiden SBY tidak memiliki karakter dan tidak memiliki leadership yang kuat. Tidak heran bangsa kita tidak lagi dihargai negara lain," kata Zulfan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Minggu, 11/9).

Dengan kualitas kepemimpinan SBY itu, lanjut Lindan, para menteri pun tidak bisa berbuat banyak. Akibatnya semua menteri pun tidak mendapat penghargaan di mata internasional.

"Jadi sekarang susah. Mau digugat juga susah untuk melawan. Hesham dan Rafat yang sudah dinyatakan bersalah di negara kita berkeliaran dan melakukan gugatan, yan terima saja. Dengan kepemimpinan sekarang ini kita tidak bisa berbuat apa-apa," papar Zulfan.

"Diplomasi, hubungan antar-negara, itu cuma teknis saja. Prinsipnya adalah karakter dan kepemimpinan pejabat negara. Zaman Bung Karno, kita tidak punya apa-apa. Namun Indonesia percaya diri, bahkan ketika berhadapan dengan negara-negara besar," demikian Zulfan. [ysa]
Arie Armend MA
armend28@gmail.com

Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment